RYD Warga Sumbang Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat

    RYD Warga Sumbang Dibekuk Polisi, Kasusnya Berat
    RYD Pelaku Curas yang Ditangkap Polisi

    BANYUMAS - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang Polresta Banyumas, berhasil mengamankan RYD (20) laki laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi hari Sabtu dini hari (13/11/2021).

    Pelaku melakukan aksinya disebuah rumah di Jalan Raya Baturraden Timur, Desa Sumbang, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

    Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan kejadian tersebut menimpa korban seorang anak perempuan berinisial MPZ (13) Saat korban sedang tidur, pelaku RYD ini berhasil masuk ke kamar korban dengan cara merusak engsel jendela. 

    "Sebelum mengambil handphone milik korban, pelaku melakukan kekerasan dengan mencekik korban yang sedang tidur", tutur Kasat Reskrim. 

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit Handphone Vivo V11 Pro warna Nebula Purple dengan kerugian sebesar Rp. 2.600.000. - dan selanjutkan sdri Leny (43 ) selaku orang tua melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Sumbang. 

    Berbekal laporan tersebut dan keterangan dari korban dan saksi-saksi Unit Reskrim Polsek Sumbang berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan pada hari Kamis (09/12/2021) mendapat informasi adanya keberadaan pelaku di wilayah Sumbang. 

    "Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti handphone", tutur Kompol Berry. 

    Saat ini RYD beserta barang bukti satu buah handphone VIVO V11 Pro warna Nebula Purple beserta dusbook dan satu buah jumper warna abu abu tua kami amankan di unit reskrim polsek sumbang guna proses penyidikan.

    RYD dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) ke-1e dan ke-3e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 (dua belas) tahun penjara. 

    (N.SoN/***)

    Polres banyumas Banyumas Jawa tengah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Satu Orang Pencuri Uang Dalam Laci Toko...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Ada Bangunan di Kemenag Banyumas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    Dalam Silaturahmi Kamtibmas, Irjen Pol Ahmad Luthfi Mendapat Ucapan Terima Kasih dan Harapan dari Ketua MUI Provinsi Jateng
    UPZ Mushola An Nur Purwokerto Barat Siap Bantu dan Layani Masyarakat

    Ikuti Kami