BANYUMAS - Penyadap Getah Pinus Terdampak Covid 19, Memperoleh Bantuan Sosial Dari Kapolsek Tambak. Sedikitnya tiga penyadap Getah Pinus tersebut warga Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Selasa (30/11/2021).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Lukmanul Hakim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambak Iptu Wasdi, S.H., di dampingi Camat Tambak Ika Supriyatin dan lainya. Meninjau kondisi mereka yang kurang mampu dan rumah terlihat rumah tak Layak huni.
Kapolsek Tambak Iptu Wasdi SH Menuturkan bahwa Rumah penderes belum permanen, dinding menggunakan papan, lantai masih tanah, belum memiliki MCK, atap campuran antara genteng, asbes dan seng.
Kapolsek Tambak bersama Forkopincam dengan menggandeng pengusaha sekitar dan Pemerintah Desa Watuagung berupaya meringankan beban ekonomi warga terdampak Covid-19 yang tidak mampu.
"Bantuan sosial yang diberikan berupa perlengkapan rumah tangga dan sekolah. Diantaranya kasur busa, lemari plastik, semen, baju layak pakai, tas sekolah dan buku. Selain itu juga disalurkan sembako dan juga uang tunai", terang Kapolsek Tambak.
Iptu Wasdi menambahkan ketiga warga penerima bantuan merupakan warga gerumbul Binangun RT 6 RW 3. Salah satu rumah dari warga tersebut yakni milik Sahat (52) bahkan belum memiliki listrik. Juga, Rakum (40) hidup di atas tanah milik Perhutani, sedangkan penerima bantuan ketiga adalah Sarno (50).
"Meski kasus Covid-19 telah melandai, namun kepedulian sosial harus terus ditingkatkan. Masih ada di sekitar kita warga yang tidak mampu yang membutuhkan kepedulian dan uluran tangan kita, " tandas Kapolsek.
(JiS: N.SoN/***)