BANYUMAS - Dalam rangka Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-58 Tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menggelar razia terhadap seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Aksi pemasyarakatan bersih-bersih ini juga melibatkan personel TNI-Polri di Wilayah Kabupaten Banyumas, Kamis (21/04/2022).
Sebelum pelaksanaan razia, digelar apel bersama dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Teguh Hartaya. Kegiatan Gabungan tersebut langsung menggeledah semua kamar baik itu di blok Arjuna maupun blok Bima.
Target operasi yakni kepemilikan barang-barang terlarang seperti narkoba, serta benda tajam, dan hand phone. Pelaksanaan razia gabungan ini digelar serentak disemua lapas di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58. Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka pemasyarakatan bersih-bersih menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun.
Pada kesempatanya Kalapas Narkotika Purwokerto Teguh Hartaya Menyampaikan, Saat razia tidak ditemukan Narkoba begitu juga dengan kepemilikan handphone.
"Saat Razia Beberapa barang yang ditemukan, yakni sendok, ikat pinggang, silet yang sudah dipotong dan beberapa obat-obatan serta barang-barang yang berbahan dasar kaca. Razia kali ini memang tidak ditemukan adanya barang terlarang, akan tetapi komit untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan barang-barang yang dilarang dan tidak layak edar", Ungkapnya.
Lebih lanjut, terima kasih atas kerja sama tim gabungan yang menyukseskan kegiatan razia di Lapas Narkotika Purwokerto. Disamping itu kegiatan tersebut juga diharapkan mampu untuk menunjukan adanya sinergitas kinerja antara TNI-Polri dengan Lapas. Barang yang ditemukan dalam razia hari ini, segera kita musnahkan dan akan lakukan peringatan kepada Para Warga Binaan yang menyimpan barang-barang itu. Jika masih mengulang akan ada proses dan mengisolasi mereka di sel.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Kami berharap razia ini terus dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto", pungkasnya.
(N.SoN/***)