BANYUMAS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, berhasil mengungkap kebohongan dua orang santriwati yang mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Jumat (21/01/2022).
Sebelumnya, santriwati berinisial H (14) dan R (14) mengaku menjadi korban penculikan saat mereka sedang membeli jajan di belakang pondok pesantren mereka yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan untuk mendalami pengakuan dari kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati.
"Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami , S.Psi, kedua santriwati tersebut akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren. Sehingga dapat dipastikan, kabar penculikan dan pemerkosaan dua orang santriwati merupakan perkataan bohong, " ucapnya.
Adapun dari peristiwa kejadian tersebut pihak Kepolisian menyerahkan dua santri ke keluarganya.
"kami, pihak Kepolisian menyerahkan permasalahan kedua santriwati kepada pihak keluarga, menimbang mereka masih di bawah umur", Pungkasnya
(N.SoN)