BANYUMAS - Sebagai Wujud Transparansi terkait Anggaran, Polresta Banyumas menggelar sosialisasi pembahasan alokasi anggaran tahun 2022 di Aula Soemarto Polresta Banyumas. Sosialisasi itu ditujukan sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan transparansi anggaran Polresta Banyumas, Rabu (24/11/2021).
Hadir dalam sosialisasi tersebut diantaranya Kabag Renprogar Birorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, S.H., SSTMK., M.H., Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K, MSi, para pejabat utama, para Kapolsek, Forkopimda, FKUB, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, awak media dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakapolresta Banyumas AKBP kristanto Yoga Darmawan SIK MSi, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi anggaran ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan memberikan pemahaman kepada internal personil Polresta Banyumas maupun pihak eskternal bahwa inilah alokasi anggaran yang diberikan negara kepada Polresta Banyumas.
"Alokasi anggaran Polresta Banyumas T.A. 2022 mengalami penurunan disebabkan karena pada tahun sebelumnya mendapat belanja modal berupa pembangunan rusun yang terletak dibelakang gedung Polsek Purwokerto Selatan, sedangkan pada tahun 2022 tidak mendapat anggaran belanja modal", papar Wakapolresta.
Lebih lanjut, Kabagren Polresta Banyumas Kompol Ike Yulianty, S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran T.A. 2022 dimaksudkan untuk memberikan informasi anggaran Polresta Banyumas T.A. 2022 secara jelas dan terbuka.
"Adapun tujuannya adalah untuk memberikan transparansi Alokasi Anggaran T.A. 2022 Polresta Banyumas kepada Satfung, Polsek jajaran, instansi samping dan masyarakat untuk mendukung kegiatan operasional Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat", ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa Polresta Banyumas ditahun 2022 mengalami penurunan anggaran dari sebelumnya di tahun 2021 yaitu Rp. 146.320.581.000, - dengan selisih - 5.977.469.000, - atau - 4, 09%. Alokasi Anggaran Polresta Banyumas T.A. 2022 sejumlah Rp.140.343.112.000, - dengan rincian Rp.33.577.228.000, - belanja barang serta Rp.106.765.884.000, - belanja pegawai.
Sementara itu, Kabagrenprogar AKBP Yudi Priyono, S.H., SSTMK., M.H., memaparkankomposisi per-belanja pagu Alokasi Anggaran Polri T.A. 2022, Pagu Alokasi Anggaaran Polri T.A. 2022 sebesar Rp.111, 02 Triliun meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp.54, 8 Triliun (49%), Belanja Barang sebesar Rp.29, 7 Triliun (27%) dan Belanja Modal sebesar Rp.26, 4 Triliun (24%).
"Berdasarkan paparan anggaran, belanja barang pegawai mengalami kenaikanhanya belmod yang turun karena refocusing covid. Untuk itu dampingi sosialisasi alokasi anggaran sampai ke Polsek-polsek dibawah satker agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya", ujarnya.
Menurutnya, Polri tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan covid. Selama ini anggaran kegiatan yang berkaitan dengan penanganan covid adalah anggaran kegiatan rutin yang ditingkatkan.
(JiS: N.SoN/***)